BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kesehatan merupakan investasi untuk
mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya
penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu
investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengukuran
Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kesehatan adalah unsur vital dan merupakan
elemen konstitutif dalam proses kehidupan seseorang. Tanpa adanya kesehatan
yang baik maka tidak akan ada masyarakat yang produktif. Dalam kehidupan
berbangsa, pembangunan kesehatan merupakan suatu hal yang bernilai sangat
insentif. Nilai investasinya terletak pada tersedianya sumber daya yang
senantiasa “siap pakai” dan terhindar dari ancaman penyakit. Di Indonesia sendiri
tak bisa dipungkiri bahwa trend pembangunan kesehatan bergulir mengikuti pola
rezim penguasa. Ketika pemerintah negeri ini hanya memandang sebelah mata pada
pembangunan kesehatan, maka kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat akan
menjadi sangat memprihatinkan.
JKN dan KIS merupakan salah satu
kegiatan utama pelayanan kesehatan di Indonesia tahun 2014, dan sampai 5 tahun
ke depan. Kegiatan penelitian yang dilakukan dibidang ini. Riset Pembiayaan
Kesehatan (RPK) di Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berskala Nasional telah
dilakukan pada tahun 2015, yang difokuskan pada pembiayaan kesehatan di
fasilitas pelayanan primer khususnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
(FKTP). RPK tahun 2015 dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, puskesmas,
klinik pratama, dokter dan dokter gigi praktek perseorangan. Analisis lanjut
RPK dilakukan dalam upaya untuk memperoleh hasil analisis yang lebih tajam dan
mendalam yang mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan visi,
misi dan sasaran pembangunan kesehatanyang difokuskan pada bidang pembiayaan
kesehatan. Melalui Riset Pembiayaan Kesehatan 2015 yang dikomparasikan dengan
data lainnya dari Badan Litbangkes Kemenkes dan sumber data dari BPS,
Kemenristek Dikti serta LIPI maka akan memberikan suatu keluaran (output) untuk
perencanaan pembiayaan kesehatan.
1.2
Rumusan Masalah
Apa
itu analisis penelitian dan pengembangan kesehatan serta pembiayaan kesehatan ?
1.3
Tujuan Masalah
Untuk
Mengetahui apa itu analisis penelitian dan pengembangan kesehatan serta
pembiayaan kesehatan
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Analisis penelitian dan pengembangan kesehatan serta pembiayaan kesehatan
Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1995
tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan mengamanatkan bahwa Badan
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan adalah Pembina dan Pengawas penelitian
dan pengembangan kesehatan secara Nasional. Badan Litbangkes berkewajiban
melakukan koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan
litbangkes melalui kemitraan antar lembaga litbang, pelaksana program, dan
lembaga lain yang terkait. Dengan demikian diharapkan dengan kegiatan analisis
lanjut Riset Pembiayaan Kesehatan tahun 2015 akan menghasilkan kebijakan
program dan pembiayaan kesehatan yang berbasis bukti (evidence) serta
profesionalisme peneliti akan meningkat. Untuk itu seiring dengan upaya
peningkatan mutu analisis lanjut Riset Pembiayaan Kesehatan 2015dan kinerja
satuan kerja, maka Tim Teknis Riset Pembiayaan Kesehatan menyusun panduan
pengusulan analisis lanjut RPK 2015 yang akan dilaksanakan melalui DIPA 2016,
dan dilaksanakan secara kompetitif baik oleh peneliti di internal maupun
eksternal Badan Litbangkes untuk tahun anggaran 2016. Pembiayaan kesehatan
bersumber dari berbagai sumber, yakni: pemerintah, pemerintah daerah, swasta,
organisasi masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Pembiayaan kesehatan yang
adekuat, terintegrasi, stabil, dan berkesinambungan memegang peran yang vital
untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai tujuan
pembangunan kesehatan. Pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan
barang publik (public good) yang menjadi tanggung jawab pemerintah, sedangkan
untuk pelayanan kesehatan perorangan pembiayaannya bersifat privat, kecuali
pembiayaan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu menjadi tanggung jawab
pemerintah. Untuk itu seiring dengan upaya peningkatan mutu analisis lanjut
Riset Pembiayaan Kesehatan 2015dan kinerja satuan kerja, maka Tim Teknis Riset
Pembiayaan Kesehatan menyusun panduan pengusulan analisis lanjut RPK 2015 yang
akan dilaksanakan melalui DIPA 2016, dan dilaksanakan secara kompetitif baik
oleh peneliti di internal maupun eksternal Badan Litbangkes untuk tahun
anggaran 2016. Maka dari itu diadakan 10 langkah penting analisis penelitian dan
pengembangan kesehatan :
1. Pelaksanaan JKN 2014 dan Kartu Indonesia Sehat.
JKN dan KIS merupakan salah satu
kegiatan utama pelayanan kesehatan di Indonesia tahun 2014, dan sampai 5 tahun
ke depan. Kegiatan penelitian yang dilakukan dibidang ini antara lain : Pelaksanaan
Pelayanan Kesehatan dalam rangka Sistem Jaminan Sosial Nasional, Penggunaan
obat penyakit kronis dan kemandirian obat generik pada era JKN, Peran Pemberi
Kerja Non Formal dalam Meningkatkan Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan
Nasional, Analisis Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama sebagai
Gatekeeper dalam rangka Penentuan Kapitasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Nasional, Analisis Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan
Pemerintah Pusat dengan Pemda tentang JKN, Kepuasan Provider dan Peserta
terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Pembiayaan Kesehatan (Studi
Pembiayaan Kesehatan di Daerah Bermasalah Kesehatan) - Kajian Implementasi
Perpres No. 12/2013 ttg Jaminan Kes yang berkaitan dg Transfusi darah, Kajian
Hukum Penyelenggaraan RS Swasta pada Era JKN, Implementasi JKN pada Klinik (PPK
I Non Puskesmas)
2. SDT
Studi Diet Total (SDT 2014)merupakan
riset gizi berskala nasional yang pertama kali dilakukan oleh Badan Penelitian
dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). Jumlah sampel terpilih tersebar di
33 provinsi, 497 kabupaten/kota, 2072 blok sensus dari 2080 BSyang ditargetkan
(99,62%). Rumah tangga terpilih sebanyak51.127 RT berhasil dikunjungi sebanyak
46.238 RT (90.44%) dari yang ditargetkan.Target anggota rumah tangga (ART)
sebanyak 191.524 ART dan berhasil diwawancara sebanyak 162.044 (84.61%) dari
yang ditargetkan. Data yang dapat digunakan untuk analisis sebanyak 145.360
individu(89,71%). Kita ketahui bahwa masalah gizi bangsa kita kini berupa :
kurang gizi / gizi buruk, stunting sudah banyak juga gizi lebih / obesitas
3. MERS CoV dan Ebola
Kedua penyakit ini merupakan issue
besar dunia 2014, karena kekawatiran penularan antar negara, kematian dan
Pandemi. Sampai Desember 2014 masih terus ada kasus baru MERS CoV di jazirah
Arab dan Ebola di Afrika.
Dunia dan Indonesia bersiaga menghadapi hal ini. Di Indonesia, kepastian hasil dilakukan melalui pemeriksaan Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). Di negara-negara WHO Southeast Asia Region ada 3 negara yang bisa memastikan MERS CoV, yaitu Laboratorium Balitbangkes Indonesia, Thailand dan India. Sampai 31 Desember 2014 laboratorium kami sudah memeriksa 151 orang suspek MERS CoV dari berbagai daerah di Indonesia dan semua hasilnya negatif. Sementara itu, sampai 31 desember 2014 laboratorium Balitbangkes sudah memeriksa 5 orang suspek Ebola dan semua hasilnya negatif
Dunia dan Indonesia bersiaga menghadapi hal ini. Di Indonesia, kepastian hasil dilakukan melalui pemeriksaan Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). Di negara-negara WHO Southeast Asia Region ada 3 negara yang bisa memastikan MERS CoV, yaitu Laboratorium Balitbangkes Indonesia, Thailand dan India. Sampai 31 Desember 2014 laboratorium kami sudah memeriksa 151 orang suspek MERS CoV dari berbagai daerah di Indonesia dan semua hasilnya negatif. Sementara itu, sampai 31 desember 2014 laboratorium Balitbangkes sudah memeriksa 5 orang suspek Ebola dan semua hasilnya negatif
4. Simposium penelitian dan pengembangan
Kesehatan
regional Asia Pasifik ke-2
Kami menyelenggarakan Acara ini pada 18-22. Nov 2014, diikuti oleh 543
Peserta, 71 pembicara dari berbagai negara serta 87 buah poster presentasi. Dari
kacamata Kesehatan secara umum, maka hubungan Indonesia dengan negara lain amat
penting, dalam 3 hal : Penyakit dapat menular antar negara, borderless, beberapa
pakar / pejabat Indonesia sejauh ini punya peran penting di WHO, kerjasama
regional dalam kesehatan masyarakat amat baik
5. Studi Kohor penyakit tidak menular (PTM) dan
tumbuh kembang anak (TKA).
Balitbangkes melakukan penelitian
kohor, mengikuti ribuan orang selama sampai 20 tahun, untuk melihat perubahan2
yang ada dalam TKA dan PTM. Bentuk studi mengikuti perkembangan sekelompok
orang sampai puluhan tahun ini merupakan format studi penelitian ideal. Dari
kacamata kesehatan masyarakat secara umum, maka : PTM merupakan penyakit utama
kini, dan juga di masa datang di era Sustainable Development Goals, TKA terus
menjadi perhatian penting, karena anak merupakan generasi penerus bangsa.
6.Sarasehan
Pada 25 November 2014 kami menyelenggarakan acara Sarasehan "Kemitraan Membangun Kemandirian Menuju Indonesia Sehat dan Sejahtera Memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-50". Pemrasaran Sarasehan ini Pemerintah DKI Jakarta, Ketua PP Aisiyah), Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa), Pelaku Usaha dan Dekan FISIP UI. Berbagai rekomendasi dihasilkan, utamanya bagaimana kesehatan dilihat dari kacamata para tokoh Non Kesehatan. Secara umum memang ada 2 konsep penting kesehatan masyarakat yang berkait dengan acara ini :
Pada 25 November 2014 kami menyelenggarakan acara Sarasehan "Kemitraan Membangun Kemandirian Menuju Indonesia Sehat dan Sejahtera Memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-50". Pemrasaran Sarasehan ini Pemerintah DKI Jakarta, Ketua PP Aisiyah), Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa), Pelaku Usaha dan Dekan FISIP UI. Berbagai rekomendasi dihasilkan, utamanya bagaimana kesehatan dilihat dari kacamata para tokoh Non Kesehatan. Secara umum memang ada 2 konsep penting kesehatan masyarakat yang berkait dengan acara ini :
a.Pengertian
"Social Determinant of Health"
b.
Masalah Kesehatan tidak bisa hanya diselesaikan oleh orang kesehatan semata,
perlu peran serta banyak sektor.
7. LitBang Jamu dan Tanaman Obat
Dari sudut tugas penelitian dan pengembangan
telah dilakukan:
a.Penelitian Saintifikasi Jamu,
a.Penelitian Saintifikasi Jamu,
b.Penelitian
Tanaman Obat
c.
Analisa hasil Riset Tanaman Obat dan Jamu (Ristoja), dll
Secara
umum maka jamu punya 3 aspek : Aspek kesehatan, Aspek budaya bangsa, sejalan
dengan sila ke tiga Trisakti yaitu Berkepribadian dalam Berbudaya, Aspek
ekonomi, seperti Tanaman Obat Keluaga, Wisata Jamu dll
8. Ujicoba penelitian Analisa Cemaran Kimia Makanan
(ACKM) dan Riset Khusus Vektor dan Reservoir Penyakit (Rikhus Vektora)
Dari sudut ilmu penelitian maka Uji
Coba seperti ini amat diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan penelitian
nantinya, agar hasilnya dapat valid. Dari sudut kesehatan masyarakat, ada 2 hal
yang berkait dengan kegiatan ini :
a.
Cemaran kimia pada makanan kita sudah banyak jadi issue publik, termasuk
cemaran jajanan anak sekolah, dan perlu penangangan bersama
b. Penyakit zoonosis (yang ditularkan binatang dan vektor) harus jadi perhatian penting, karena di pahami bahwa kemungkinan besar Pandemi dunia mendatang adalah akibat penyakit zoonosis.
b. Penyakit zoonosis (yang ditularkan binatang dan vektor) harus jadi perhatian penting, karena di pahami bahwa kemungkinan besar Pandemi dunia mendatang adalah akibat penyakit zoonosis.
9. Rikhus Budaya
Pada tahun 2014 Balitbangkes sudah
melakukan 20 penelitian etnografi. Penelitian dilakukan a.l pada Etnik Muyu -
Kabupaten Boven Digoel, Etnik Baduyi Dalam - Kabupaten Lebak, Etnik Buru -
Kabupaten Buru, Etnik Kaili Da’a - KabupatenMamuju Utara, Etnik Rote -
Kabupaten Rote Ndao, dll. Dari kacamata kesehatan masyarakat secara umum maka
aspek budaya setempat jelas memegang peranan amat penting. Keyakinan budara
seseorang akan amat mempengaruhi pengertian perilakunya tentang konsep sehat -
sakit, dll.
10. Parade Penelitian Kesehatan
Badan Litbangkes mengadakan “Parade
Hasil Penelitian Kesehatan Tahun 2014”. Pada hari Senin, tanggal 29 Desember
2014. Dari kacamata penelitian maka ada 3 tujuan acara ini:
1.
Tanggung jawab akuntabilitas public
2.
Diseminasi ke penanggung jawab program
3.
Sosialisasi ke masyarakat
Pada
saat acara Parade Penelitian Kesehatan 2014, diluncurkan juga Indeks
Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM), untuk menjadi acuan dan pertimbangan
dalam penyusunan prioritas pembangunan kesehatan, baik yang dilakukan oleh
daerah maupun oleh pusat.
Sesuai kebijakan daerah, penerimaan Puskesmas
tidak dapat digunakan secara langsung untuk mendukung operasional kegiatan
pelayanan di puskesmas karena seluruh pendapatan yang diterima harus disetorkan
ke Kas Daerah. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan. Negara pasal 13 ayat 2 yang berbunyi semua penerimaan dan
pengeluaran daerah
dilakukan
melalui rekening kas umum daerah. Hal ini tentu akan mengganggu proses pelayanan
kesehatan di Puskesmas. Paradigma baru tentang pengelolaan keuangan negara
sesuai dengan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan yaitu UU No.
17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara pasal 13 ayat 2 yang berbunyi semua penerimaan dan
pengeluaran daerah dilakukan melalui rekening kas umum daerah. Hal ini tentu
akan mengganggu proses pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Paradigma
baru tentang pengelolaan keuangan negara sesuai dengan paket peraturan
perundang-undangan di bidang keuangan yaitu UU No. 17 tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No.15
Tahun 2005 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara, mengandung tiga kaidah
manajemen keuangan negara, yaitu orientasi pada hasil (mutu layanan),
profesionalitas serta akuntabilitas dan transparansi. Salah satu bentuk
reformasi pengelolaan keuangan negara melalui paket peraturan perundang-undangan
tersebut adalah pembentukan Badan Layanan Umum (BLU). BLU adalah instansi di
lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual
tanpa
mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada
prinsip efisiensi dan produktivitas. Sebagai penjabaran dari PP Nomor 23 Tahun
2005 pemerintah mengeluarkan Permendagri No 61 tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang secara eksplisit menyebutkan
bahwa ada persyaratan substantif, teknis dan administrative bagi BLUD, dalam
hal ini termasuk RS, Bapelkes, Puskesmas dan organisasi pelayanan kesehatan
lainnya. Selain tersebut di atas, ada beberapa prasyarat lain yang harus
dipersiapkan segera untuk mendukung pola pengelolaan keuangan BLU antara lain
(1) Pola tarif berbasis unit cost dan mutu layanan; (2) Rencana Bisnis
Anggaran (RBA) berbasis akuntansi biaya; (3) Remunerasi; (4) Sistem Akuntansi
dan Keuangan. Lembaga-lembaga pelayanan publik seperti Puskesmas dan sebagainya
membutuhkan status BLU untuk meningkatkan kinerjanya terutama setelah diberlakukannya
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014 yang diselenggarakan oleh
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun
2012 Tentang Jaminan Kesehatan pasal 9 ayat 1 menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan
melakukan pembayaran kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama secara praupaya
berdasarkan kapitasi atas jumlah peserta yang terdaftar di Fasilias Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP). Aturan ini membuat Puskesmas sebagai FKTP harus mengikuti
sistem penggantian biaya berdasarkan kapitasi maupun non kapitasi sebagaimana
di atur dalam Permenkes R.I No. 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan
Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan
Tingkat Lanjut dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Konsekuensinya
Puskesmas sebagai pemberi pelayanan dituntut untuk memberikan pelayanan
kesehatan yang efektif dan efisien tanpa mengurangi mutu. Hal ini dapat
diwujudkan dengan mengidentifikasi seluruh aktivitas pelayanan yang diberikan
sehingga biaya yang dikeluarkan dapat dievaluasi sesuai tarif kapitasi maupun
non kapitasi yang telah ditetapkan oleh BPJS. Untuk itulah perhitungan unit
cost oleh Puskesmas sebagai sarana kesehatan primer atau FKTP sangat diperlukan
sehingga dapat menentukan biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan
pelayanan kesehatan. Puskesmas sebagai FKTP dalam memberikan pelayanan kepada
peserta BPJS maupun masyarakat umum dituntut untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan
yang bermutu dan adil bagi masyarakat. Pengembangan puskesmas sebagai BLUD
merupakan jawaban atas tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas
kepada masyarakat. Salah satu prasyarat yang harus dipersiapkan untuk mendukung
pola pengelolaan keuangan BLU adalah pola tariff berbasis unit cost. Hal
ini merupakan tantangan bagi seluruh elemen terkait, baik pihak Puskesmas
maupun stakeholder untuk menghitung secara riil berapa biaya pelayanan yang
dibutuhkan sehingga bisa menjadi alat advokasi dalam pembiayaan pelayanan
kesehatan. Analisis biaya melalui perhitungan biaya perunit (unit cost)
dapat dipergunakan Puskesmas sebagai dasar penyusunan
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Badan Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan adalah Pembina dan Pengawas penelitian dan pengembangan kesehatan
secara Nasional. Badan Litbangkes berkewajiban melakukan koordinasi, pembinaan
dan pengawasan terhadap penyelenggaraan litbangkes melalui kemitraan antar
lembaga litbang, pelaksana program, dan lembaga lain yang terkait. Tim Teknis
Riset Pembiayaan Kesehatan menyusun panduan pengusulan analisis lanjut RPK 2015
yang akan dilaksanakan melalui DIPA 2016, dan dilaksanakan secara kompetitif
baik oleh peneliti di internal maupun eksternal Badan Litbangkes untuk tahun
anggaran 2016. Maka dari itu diadakan 10 langkah penting analisis penelitian dan
pengembangan kesehatan
3.2
Saran
Harus adanya kegiatan
analisis lanjut Riset Pembiayaan Kesehatan tahun 2015 akan menghasilkan
kebijakan program dan pembiayaan kesehatan yang berbasis bukti (evidence) serta
profesionalisme peneliti akan meningkat. Jika ada kesalahan dan kekeliruan
pada makalah ini maka saya mohon kritik maupun saran yang sifatnya membangun
dari pembaca demi kesempurnaan kedepannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar