Selasa, 22 November 2016

analisis penelitian dan pengembangan kesehatan serta pembiayaan kesehatan



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
        Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam pengukuran Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kesehatan adalah unsur vital dan merupakan elemen konstitutif dalam proses kehidupan seseorang. Tanpa adanya kesehatan yang baik maka tidak akan ada masyarakat yang produktif. Dalam kehidupan berbangsa, pembangunan kesehatan merupakan suatu hal yang bernilai sangat insentif. Nilai investasinya terletak pada tersedianya sumber daya yang senantiasa “siap pakai” dan terhindar dari ancaman penyakit. Di Indonesia sendiri tak bisa dipungkiri bahwa trend pembangunan kesehatan bergulir mengikuti pola rezim penguasa. Ketika pemerintah negeri ini hanya memandang sebelah mata pada pembangunan kesehatan, maka kualitas hidup dan derajat kesehatan masyarakat akan menjadi sangat memprihatinkan.
         JKN dan KIS merupakan salah satu kegiatan utama pelayanan kesehatan di Indonesia tahun 2014, dan sampai 5 tahun ke depan. Kegiatan penelitian yang dilakukan dibidang ini. Riset Pembiayaan Kesehatan (RPK) di Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berskala Nasional telah dilakukan pada tahun 2015, yang difokuskan pada pembiayaan kesehatan di fasilitas pelayanan primer khususnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). RPK tahun 2015 dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, puskesmas, klinik pratama, dokter dan dokter gigi praktek perseorangan. Analisis lanjut RPK dilakukan dalam upaya untuk memperoleh hasil analisis yang lebih tajam dan mendalam yang mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan visi, misi dan sasaran pembangunan kesehatanyang difokuskan pada bidang pembiayaan kesehatan. Melalui Riset Pembiayaan Kesehatan 2015 yang dikomparasikan dengan data lainnya dari Badan Litbangkes Kemenkes dan sumber data dari BPS, Kemenristek Dikti serta LIPI maka akan memberikan suatu keluaran (output) untuk perencanaan pembiayaan kesehatan.

1.2 Rumusan Masalah
Apa itu analisis penelitian dan pengembangan kesehatan serta pembiayaan kesehatan ?

1.3 Tujuan Masalah
Untuk Mengetahui apa itu analisis penelitian dan pengembangan kesehatan serta pembiayaan kesehatan













BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Analisis penelitian dan pengembangan kesehatan serta pembiayaan kesehatan
        Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan mengamanatkan bahwa Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan adalah Pembina dan Pengawas penelitian dan pengembangan kesehatan secara Nasional. Badan Litbangkes berkewajiban melakukan koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan litbangkes melalui kemitraan antar lembaga litbang, pelaksana program, dan lembaga lain yang terkait. Dengan demikian diharapkan dengan kegiatan analisis lanjut Riset Pembiayaan Kesehatan tahun 2015 akan menghasilkan kebijakan program dan pembiayaan kesehatan yang berbasis bukti (evidence) serta profesionalisme peneliti akan meningkat. Untuk itu seiring dengan upaya peningkatan mutu analisis lanjut Riset Pembiayaan Kesehatan 2015dan kinerja satuan kerja, maka Tim Teknis Riset Pembiayaan Kesehatan menyusun panduan pengusulan analisis lanjut RPK 2015 yang akan dilaksanakan melalui DIPA 2016, dan dilaksanakan secara kompetitif baik oleh peneliti di internal maupun eksternal Badan Litbangkes untuk tahun anggaran 2016. Pembiayaan kesehatan bersumber dari berbagai sumber, yakni: pemerintah, pemerintah daerah, swasta, organisasi masyarakat, dan masyarakat itu sendiri. Pembiayaan kesehatan yang adekuat, terintegrasi, stabil, dan berkesinambungan memegang peran yang vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan kesehatan. Pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan barang publik (public good) yang menjadi tanggung jawab pemerintah, sedangkan untuk pelayanan kesehatan perorangan pembiayaannya bersifat privat, kecuali pembiayaan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu menjadi tanggung jawab pemerintah. Untuk itu seiring dengan upaya peningkatan mutu analisis lanjut Riset Pembiayaan Kesehatan 2015dan kinerja satuan kerja, maka Tim Teknis Riset Pembiayaan Kesehatan menyusun panduan pengusulan analisis lanjut RPK 2015 yang akan dilaksanakan melalui DIPA 2016, dan dilaksanakan secara kompetitif baik oleh peneliti di internal maupun eksternal Badan Litbangkes untuk tahun anggaran 2016. Maka dari itu diadakan 10 langkah penting analisis penelitian dan pengembangan kesehatan :
1. Pelaksanaan JKN 2014 dan Kartu Indonesia Sehat.
        JKN dan KIS merupakan salah satu kegiatan utama pelayanan kesehatan di Indonesia tahun 2014, dan sampai 5 tahun ke depan. Kegiatan penelitian yang dilakukan dibidang ini antara lain : Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan dalam rangka Sistem Jaminan Sosial Nasional, Penggunaan obat penyakit kronis dan kemandirian obat generik pada era JKN, Peran Pemberi Kerja Non Formal dalam Meningkatkan Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, Analisis Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama sebagai Gatekeeper dalam rangka Penentuan Kapitasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional, Analisis Sinkronisasi dan Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat dengan Pemda tentang JKN, Kepuasan Provider dan Peserta terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Pembiayaan Kesehatan (Studi Pembiayaan Kesehatan di Daerah Bermasalah Kesehatan) - Kajian Implementasi Perpres No. 12/2013 ttg Jaminan Kes yang berkaitan dg Transfusi darah, Kajian Hukum Penyelenggaraan RS Swasta pada Era JKN, Implementasi JKN pada Klinik (PPK I Non Puskesmas)
2. SDT
        Studi Diet Total (SDT 2014)merupakan riset gizi berskala nasional yang pertama kali dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). Jumlah sampel terpilih tersebar di 33 provinsi, 497 kabupaten/kota, 2072 blok sensus dari 2080 BSyang ditargetkan (99,62%). Rumah tangga terpilih sebanyak51.127 RT berhasil dikunjungi sebanyak 46.238 RT (90.44%) dari yang ditargetkan.Target anggota rumah tangga (ART) sebanyak 191.524 ART dan berhasil diwawancara sebanyak 162.044 (84.61%) dari yang ditargetkan. Data yang dapat digunakan untuk analisis sebanyak 145.360 individu(89,71%). Kita ketahui bahwa masalah gizi bangsa kita kini berupa : kurang gizi / gizi buruk, stunting sudah banyak juga gizi lebih / obesitas
3. MERS CoV dan Ebola
        Kedua penyakit ini merupakan issue besar dunia 2014, karena ‎kekawatiran penularan antar negara, kematian dan Pandemi. Sampai Desember 2014 masih terus ada kasus baru MERS CoV di jazirah Arab dan Ebola di Afrika.
Dunia dan Indonesia bersiaga menghadapi hal ini. Di Indonesia, kepastian hasil dilakukan melalui pemeriksaan Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). Di negara-negara WHO Southeast Asia Region ada 3 negara yang bisa memastikan MERS CoV, yaitu Laboratorium Balitbangkes Indonesia, Thailand dan India. Sampai 31 Desember 2014 laboratorium kami sudah memeriksa 151 orang suspek MERS CoV dari berbagai daerah di Indonesia dan semua hasilnya negatif. Sementara itu, sampai 31 desember 2014 laboratorium Balitbangkes sudah memeriksa 5 orang suspek Ebola dan semua hasilnya negatif

4. Simposium penelitian dan pengembangan
         Kesehatan regional Asia Pasifik ke-2 Kami menyelenggarakan Acara ini pada 18-22. Nov 2014, diikuti oleh 543 Peserta,‎ 71 pembicara dari berbagai negara serta 87 buah poster presentasi. Dari kacamata Kesehatan secara umum, maka hubungan Indonesia dengan negara lain amat penting, dalam 3 hal : Penyakit dapat menular antar negara, borderless, beberapa pakar / pejabat Indonesia sejauh ini punya peran penting di WHO, kerjasama regional dalam kesehatan masyarakat amat baik

5. Studi Kohor penyakit tidak menular (PTM) dan tumbuh kembang anak (TKA).
         Balitbangkes melakukan penelitian kohor, mengikuti ribuan orang selama sampai 20 tahun, untuk melihat perubahan2 yang ada dalam TKA dan PTM. Bentuk studi mengikuti perkembangan sekelompok orang sampai puluhan tahun ini merupakan format studi penelitian ideal. Dari kacamata kesehatan masyarakat secara umum, maka : PTM merupakan penyakit utama kini, dan juga di masa datang di era Sustainable Development Goals, TKA terus menjadi perhatian penting, karena anak merupakan generasi penerus bangsa.

6.Sarasehan
        Pada 25 November 2014 kami menyelenggarakan acara Sarasehan "Kemitraan Membangun Kemandirian Menuju Indonesia Sehat dan Sejahtera Memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-50". Pemrasaran‎ Sarasehan ini Pemerintah DKI Jakarta, Ketua PP Aisiyah), Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa), Pelaku Usaha dan Dekan FISIP UI. Berbagai rekomendasi dihasilkan, utamanya bagaimana kesehatan dilihat dari kacamata para tokoh Non Kesehatan. Secara umum memang ada 2 konsep penting kesehatan masyarakat yang berkait dengan acara ini :
a.Pengertian "Social Determinant of Health"
b. Masalah Kesehatan tidak bisa hanya diselesaikan oleh orang kesehatan semata, perlu peran serta banyak sektor.

7. LitBang Jamu dan Tanaman Obat
        Dari sudut tugas penelitian dan pengembangan telah dilakukan:
a.Penelitian Saintifikasi Jamu,
b.Penelitian Tanaman Obat
c. Analisa hasil Riset Tanaman Obat dan Jamu (Ristoja), dll
Secara umum maka jamu punya 3 aspek : Aspek kesehatan, Aspek budaya bangsa, sejalan dengan sila ke tiga Trisakti yaitu Berkepribadian dalam Berbudaya, Aspek ekonomi, seperti Tanaman Obat Keluaga, Wisata Jamu dll
8. Ujicoba penelitian Analisa Cemaran Kimia Makanan (ACKM) dan Riset Khusus Vektor dan Reservoir Penyakit (Rikhus Vektora)
        Dari sudut ilmu penelitian maka Uji Coba seperti ini amat diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan penelitian nantinya, agar hasilnya dapat valid. Dari sudut kesehatan masyarakat, ada 2 hal yang berkait dengan kegiatan ini :
a. Cemaran kimia pada makanan kita sudah banyak jadi issue publik, termasuk cemaran jajanan anak sekolah, dan perlu penangangan bersama
b. Penyakit zoonosis (yang ditularkan binatang dan vektor) harus jadi perhatian penting, karena di pahami bahwa kemungkinan besar Pandemi dunia mendatang‎ adalah akibat penyakit zoonosis.

9. Rikhus Budaya
        Pada tahun 2014 Balitbangkes sudah melakukan 20 penelitian etnografi. Penelitian dilakukan a.l pada Etnik Muyu - Kabupaten Boven Digoel, Etnik Baduyi Dalam - Kabupaten Lebak, Etnik Buru - Kabupaten Buru, Etnik Kaili Da’a - KabupatenMamuju Utara, Etnik Rote - Kabupaten Rote Ndao, dll. Dari kacamata kesehatan masyarakat secara umum maka aspek budaya setempat jelas memegang peranan amat penting. Keyakinan budara seseorang akan amat mempengaruhi pengertian perilaku‎nya tentang konsep sehat - sakit, dll.

10. Parade Penelitian Kesehatan
        Badan Litbangkes mengadakan “Parade Hasil Penelitian Kesehatan Tahun 2014”. Pada hari Senin, tanggal 29 Desember 2014. Dari kacamata penelitian maka ada 3 tujuan acara ini:
1. Tanggung jawab akuntabilitas public
2. Diseminasi ke penanggung jawab program
3. Sosialisasi ke masyarakat
Pada saat acara Parade Penelitian Kesehatan 2014, diluncurkan juga Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM), untuk menjadi acuan dan pertimbangan dalam penyusunan prioritas pembangunan kesehatan, baik yang dilakukan oleh daerah maupun oleh pusat.
        Sesuai kebijakan daerah, penerimaan Puskesmas tidak dapat digunakan secara langsung untuk mendukung operasional kegiatan pelayanan di puskesmas karena seluruh pendapatan yang diterima harus disetorkan ke Kas Daerah. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan. Negara pasal 13 ayat 2 yang berbunyi semua penerimaan dan pengeluaran daerah
dilakukan melalui rekening kas umum daerah. Hal ini tentu akan mengganggu proses pelayanan kesehatan di Puskesmas. Paradigma baru tentang pengelolaan keuangan negara sesuai dengan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan yaitu UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pasal 13 ayat 2 yang berbunyi semua penerimaan dan pengeluaran daerah dilakukan melalui rekening kas umum daerah. Hal ini tentu akan mengganggu proses pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Paradigma baru tentang pengelolaan keuangan negara sesuai dengan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan yaitu UU No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU No.15 Tahun 2005 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara, mengandung tiga kaidah manajemen keuangan negara, yaitu orientasi pada hasil (mutu layanan), profesionalitas serta akuntabilitas dan transparansi. Salah satu bentuk reformasi pengelolaan keuangan negara melalui paket peraturan perundang-undangan tersebut adalah pembentukan Badan Layanan Umum (BLU). BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual
tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Sebagai penjabaran dari PP Nomor 23 Tahun 2005 pemerintah mengeluarkan Permendagri No 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang secara eksplisit menyebutkan bahwa ada persyaratan substantif, teknis dan administrative bagi BLUD, dalam hal ini termasuk RS, Bapelkes, Puskesmas dan organisasi pelayanan kesehatan lainnya. Selain tersebut di atas, ada beberapa prasyarat lain yang harus dipersiapkan segera untuk mendukung pola pengelolaan keuangan BLU antara lain (1) Pola tarif berbasis unit cost dan mutu layanan; (2) Rencana Bisnis Anggaran (RBA) berbasis akuntansi biaya; (3) Remunerasi; (4) Sistem Akuntansi dan Keuangan. Lembaga-lembaga pelayanan publik seperti Puskesmas dan sebagainya membutuhkan status BLU untuk meningkatkan kinerjanya terutama setelah diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2014 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Jaminan Kesehatan pasal 9 ayat 1 menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan melakukan pembayaran kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama secara praupaya berdasarkan kapitasi atas jumlah peserta yang terdaftar di Fasilias Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Aturan ini membuat Puskesmas sebagai FKTP harus mengikuti sistem penggantian biaya berdasarkan kapitasi maupun non kapitasi sebagaimana di atur dalam Permenkes R.I No. 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Konsekuensinya Puskesmas sebagai pemberi pelayanan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien tanpa mengurangi mutu. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengidentifikasi seluruh aktivitas pelayanan yang diberikan sehingga biaya yang dikeluarkan dapat dievaluasi sesuai tarif kapitasi maupun non kapitasi yang telah ditetapkan oleh BPJS. Untuk itulah perhitungan unit cost oleh Puskesmas sebagai sarana kesehatan primer atau FKTP sangat diperlukan sehingga dapat menentukan biaya yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Puskesmas sebagai FKTP dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS maupun masyarakat umum dituntut untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan adil bagi masyarakat. Pengembangan puskesmas sebagai BLUD merupakan jawaban atas tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas kepada masyarakat. Salah satu prasyarat yang harus dipersiapkan untuk mendukung pola pengelolaan keuangan BLU adalah pola tariff berbasis unit cost. Hal ini merupakan tantangan bagi seluruh elemen terkait, baik pihak Puskesmas maupun stakeholder untuk menghitung secara riil berapa biaya pelayanan yang dibutuhkan sehingga bisa menjadi alat advokasi dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. Analisis biaya melalui perhitungan biaya perunit (unit cost) dapat dipergunakan Puskesmas sebagai dasar penyusunan















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
        Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan adalah Pembina dan Pengawas penelitian dan pengembangan kesehatan secara Nasional. Badan Litbangkes berkewajiban melakukan koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan litbangkes melalui kemitraan antar lembaga litbang, pelaksana program, dan lembaga lain yang terkait. Tim Teknis Riset Pembiayaan Kesehatan menyusun panduan pengusulan analisis lanjut RPK 2015 yang akan dilaksanakan melalui DIPA 2016, dan dilaksanakan secara kompetitif baik oleh peneliti di internal maupun eksternal Badan Litbangkes untuk tahun anggaran 2016. Maka dari itu diadakan 10 langkah penting analisis penelitian dan pengembangan kesehatan
3.2 Saran
        Harus adanya kegiatan analisis lanjut Riset Pembiayaan Kesehatan tahun 2015 akan menghasilkan kebijakan program dan pembiayaan kesehatan yang berbasis bukti (evidence) serta profesionalisme peneliti akan meningkat. Jika ada kesalahan dan kekeliruan pada makalah ini maka saya mohon kritik maupun saran yang sifatnya membangun dari pembaca demi kesempurnaan kedepannya.






DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar