Nama : Christania R. Muntiaha
Nim : 14111101103
Kelas : AKK-05
Tugas : Analisis Kebijakan Kesehatan
PERMASALAHAN
PELAYANAN PUBLIK PADA PEMERINTAH DAERAH
Oleh
: Davy Nuruzzaman
ABSTRAKSI
Desentralisasi
pemerintahan atau otonomi daerah adalah sebuah bentuk perintah dari pemerintah
pusat kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik
dan bersistem.Peran dari pelayanan dan kebijakan publik sangatlah vital dan
penting.Karena pemerintahan dikatakan baik apabila dapat mengelola dan menjalankan
pelayanan dan kebijakan publik yang baik.Hal ini akan terjadi apabila aspek
aspek didalamnya memiliki itikad yang baik pula,namun hingga saat ini
permasalahan mengenai pelayanan dan kebijakan publik masih banyak terjadi dan
tak jarang pemerintah daerah mulai mengalami kesulitan untuk mengatasi
permasalahan-permasalahan yang ada.
Keyword :
Kebijakan Publik Pemerintah Daerah,Masalah kebijakan Publik, Solusi Kebijakan
Publik.
Latar Belakang Masalah
Pelayanan publik
pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan
bernegara,pemerintah memiliki fungsi memberikan pelayanan publik yang
diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan atau
pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam
bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Di Indonesia,upaya memperbaiki
pelayanan sebenarnya juga telah dilaksanakan oleh pemerintah.Untuk lebih
mendorong komitmen aparatur pemerintah terhadap peningkatan mutu pelayanan,
maka pemerintah mengeluarkan pedoman tentang perbaikan dan peningkatan mutu
pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat.Namun,hingga kini masyarakat
masih menganggap bahwa kualitas pelayanan publik masih teramat rendah,terutama
di daerah-daerah.Berbagai masalah masih muncul dari masalah birokrasi hingga
sumber daya manusia yang masih kurang menguasai bidang tersebut.
Tujuan
Penulisan
1. Mengetahui
tentang peranan kebijakan publik dalam pemerintah daerah.
2. Mengetahui
tentang paradigma pelayanan publik pemerintah daerah.
3. Mengetahui
tentang perubahan kualitas pelayanan publik pemerintah daerah.
Rumusan Masalah
1. Apasajakah
permasalahan yang ada pada pelayanan publik pemerintahan daerah?
2. Bagaimanakah
upaya untuk mengatasi permasalahan pelayanan publik pada pemerintahan daerah?
Landasan Teori
Thomas Dye dalam
bukunya "Understanding Public Policy" menggambarkan kebijakan
publik sebagai apapun yang dipilih untuk dilakukan dan tidak dilakukan
pemerintah1.Namun bagi sebagian ahli, definisi yang dikemukakan Dye
dianggap terlalu sederhana serta tidak cukup menggambarkan keseluruhan konsep
dari kebijakan James Anderson mengemukakan pengertian
kebijakan publik
yang lebih kompleks.Menurut Anderson, kebijakan publik pada dasarnya merupakan
serangkaian tindakan terarah yang dilakukan oleh aktor atau sejumlah aktor
dalam menangani masalah – masalah tertentu.Kebijakan publik merupakan kebijakan
yang dikembangkan oleh para pejabat pemerintah untuk menangani masalah
tersebut2.
Contoh Kasus
Permasalahan utama
pelayanan publik berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri.
Pelayanan yang berkualitas sangat tergantung pada berbagai aspek, yaitu
bagaimana tata pelaksanaanya, dukungan sumber daya manusia, dan organisasinya.
Dilihat dari
penyelenggaraannya, pelayanan publik masih memiliki beberapa kelemahan yaitu:
a. Kurangnya
respon. Kondisi ini terjadi hampir semua tingkatan unsur pelayanan publik,
mulai pada tingkatan petugas pelayanan sampai dengan tingkatan ketua dari
instansi atau organisasi. Respon terhadap berbagai keluhan, aspirasi, maupun
harapan masyarakat seringkali lambat atau bahkan diabaikan.
b. Kurangnya
penyampaian informasi. Berbagai informasi yang seharusnya disampaikan
kepada masyarakat malah berjalan lambat atau bahkan tidak sampai kepada
masyarakat.
c. Kurangnya
akses. Berbagai pihak yang terkait dalam pelaksana pelayanan terletak jauh
dari masyarakat, sehingga masyarakat merasa sulit jika membutuhkan pelayanan
tersebut.
d. Kurang
koordinasi. Berbagai pihak pelaksana pelayanan yang terkait satu dengan
lainnya dirasa kurang dalam berkoordinasi. Akibatnya, sering terjadi tumpang
tindih ataupun pertentangan kebijakan antara satu instansi pelayanan dengan
instansi pelayanan lain yang terkait.
e. Rendahnya
kualitas birokrasi. Pelayanan pada umumnya dilakukan dengan melalui proses
yang terdiri dari berbagai level, sehingga menyebabkan penyelesaian pelayanan
yang terlalu lama. Dalam kaitan dengan penyelesaian masalah pelayanan,
kemungkinan staf pelayanan untuk dapat menyelesaikan masalah sangat kecil, dan
dilain pihak kemungkinan masyarakat untuk
bertemu dengan
penanggungjawab pelayanan, dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi
ketika pelayanan diberikan, juga sangat sulit. Akibatnya, berbagai masalah
pelayanan memerlukan waktu yang lama untuk diselesaikan.
f. Kurang mau
mendengar aspirasi masyarakat. Pada umumnya aparat pelayanan kurang
memiliki kemauan untuk mendengar aspirasi dari masyarakat. Akibatnya, pelayanan
dilaksanakan dengan apa adanya, tanpa ada perbaikan dari waktu ke waktu
g. Kurangnya
efisisensi. Berbagai persyaratan yang diperlukan (khususnya dalam pelayanan
perijinan) seringkali tidak relevan dengan pelayanan yang diberikan.
h. Dilihat dari
sisi sumber daya manusianya. Kelemahan utamanya adalah berkaitan dengan
profesionalisme, kompetensi,dan etika.
i. Dilihat dari
sisi kelembagaan. Kelemahan utama terletak pada disain organisasi yang
tidak dirancang khusus dalam rangka pemberian pelayanan kepada
masyarakat,adanya peraturan yang membuat pelayanan menjadi berbelit-belit
(birokratis), dan tidak terkoordinasi. Kecenderungan untuk melaksanakan rangkap
jabatan, fungsi pengaturan dan fungsi penyelenggaraan, masih sangat kental
dilakukan oleh pemerintah, yang juga menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak
efisien.
Analisis Kasus
dan Teori
Pada era sekarang
ini perhatian masyarakat lebih menekankan pada kinerja pemerintah daerah.
Masyarakat akan menuntut pelayanan publik yang berkualitas akan semakin
menguat. Karena itu, profesianlisme pemerintah sangat ditentukan oleh
kemampuannya mengatasi berbagai permasalahan di atas sehingga mampu menyediakan
pelayanan publik yang memuaskan masyarakat sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya.Pelayanan publik yang baik akan sangat bergantung pada pihak pihak
yang ada didalamnya,seperti para aktor kebijakan yang dipilih oleh legislatif
maupun eksekutif. William Dunn menyatakan bahwa aktor-aktor kebijakan terdiri
dari para pejabat yang dipilih baik eksekutif maupun legislatif,para pejabat
yang diangkat,kelompok-kelompok kepentingan,organisasi - organisasi penelitian
dan media massa3.Dari sisi mikro, hal-hal yang dapat diajukan untuk mengatasi
masalah-masalah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Standar
Pelayanan. Standar pelayanan merupakan suatu komitmen penyelenggara
pelayanan untuk menyediakan pelayanan dengan suatu kualitas tertentu yang
ditentukan atas dasar perpaduan harapan-harapan masyarakat dan kemampuan
penyelenggara pelayanan. Penetapan standar pelayanan yang dilakukan melalui
proses identifikasi jenis pelayanan, identifikasi pelanggan, identifikasi
harapan pelanggan, perumusan visi dan misi pelayanan, analisis proses dan
prosedur, sarana dan prasarana, waktu dan biaya pelayanan. Proses ini tidak
hanya akan memberikan informasi mengenai standar pelayanan yang harus
ditetapkan, tetapi juga informasi mengenai kelembagaan yang mampu mendukung
terselenggaranya proses manajemen yang menghasilkan pelayanan sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan. Informasi lain yang juga dihasilkan adalah
informasi mengenai kuantitas dan kompetensi-kompetensi sumber daya manusia yang
dibutuhkan serta distribusinya beban tugas pelayanan yang akan ditanganinya.
2. Pengembangan
Prosedur Operasi Standar (SOP). Untuk memastikan bahwa proses pelayanan
dapat berjalan secara konsisten diperlukan adanya Prosedur Operasi Standar atau
Standard Operating Procedures. Dengan adanya SOP, maka proses pengolahan
yang dilakukan secara internal dalam unit pelayanan dapat berjalan sesuai
dengan acuan yang jelas, sehingga dapat berjalan secara konsisten. Disamping
itu SOP juga bermanfaat dalam hal:
• Jika terjadi
hal-hal tertentu, misalkan petugas yang diberi tugas menangani satu proses
tertentu berhalangan hadir, maka petugas lain dapat menggantikannya.Oleh karena
itu proses pelayanan dapat berjalan terus.
• Untuk memastikan
bahwa pelayanan perijinan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
• Memberikan
informasi yang akurat ketika dilakukan penelusuran terhadap kesalahan prosedur
jika terjadi penyimpangan dalam pelayanan.
• Memberikan
informasi yang akurat ketika akan dilakukan perubahan-perubahan tertentu dalam
prosedur pelayanan.
• Memberikan
informasi yang akurat dalam rangka pengendalian pelayanan.
• Memberikan
informasi yang jelas mengenai tugas dan kewenangan yang akan diserahkan kepada
petugas tertentu yang akan menangani satu proses pelayanan tertentu.
3. Pengembangan
Survey Kepuasan Pelanggan. Untuk menjaga kepuasan masyarakat, maka perlu
dikembangkan suatu mekanisme penilaian kepuasan masyarakat atas pelayanan yang
telah diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam konsep manajemen
pelayanan, kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila produk pelayanan yang
diberikan oleh penyedia pelayanan memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat.
Oleh karena itu, survey kepuasan pelanggan memiliki arti penting dalam upaya
peningkatan pelayanan publik.
4. Pengembangan
Sistem Pengelolaan Pengaduan. Pengaduan masyarakat merupakan satu sumber
informasi bagi upaya-upaya pihak penyelenggara pelayanan untuk secara konsisten
menjaga pelayanan yang dihasilkannya sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan. Oleh karena itu perlu didisain suatu sistem pengelolaan pengaduan
yang secara dapat efektif dan efisien mengolah berbagai pengaduan masyarakat
menjadi bahan masukan bagi perbaikan kualitas pelayanan.Dalam hal-hal tertentu,
memang terdapat pelayanan publik yang pengelolaannya dapat dilakukan secara
khusus untuk menghasilkan kualitas yang baik.Dalam banyak hal pemerintah juga
dapat melakukan privatisasi kebijakan.
Maka dengan adanya
permasalahan diatas hendaknya pemerintah daerah melakukan perancangan tindakan
yang akan dilakukan dalam rangka memberikan solusi terhadap masalah kebijakan
tersebut. Usaha awal untuk mengambil berbagai kemungkinan langkah bagi
pemecahan masalah kebijakan inilah yang dilakukan dalam identifikasi solusi
alternatif. Dalam proses ini, pemerintah berupaya mengambil berbagai
kemungkinan yang tersedia sebagai solusi-solusi kebijakan. Dalam mengambil
solusi yang tersedia, pemerintah tidak harus mebambil pilihan secara banyak
(mutlak) mengingat berbagai keterbatasan yang dimiliki pemerintah
sendiri.Pemerintah dapat mengambil solusi-solusi alternatif yang ditawarkan
ataupun dimunculkan. Setelah solusi alternatif diidentifikasi, maka solusi
alternatif tersebutkemudian dirumuskan. Semakin banyak rumusan alternatif
dihasilkan, akan memungkinkan pilihan-pilihan solusi yang tersedia terhadap
permasalahan kebijakan akan semakin banyak. Dari proses definisi dan perumusan
alternatif, pada tahapan berikutnya adalah penilaian alternatif. Dalam hal ini,
berbagai faktor dipertimbangkan atas berbagai solusi alternative yang telah
dirumuskan.Dan setelah proses penilaian alternatif dilakukan,maka pada tahap
akhir perumusan kebijakan,pemerintah melakukan pemilihan alternatif untuk
kemudian menjadi keputusan pemerintah.
Namun hal yang
perlu dan penting dilakukan oleh sebuah pemerintahan dalam hal pelayanan dan
kebijakan publik yaitu adanya Evaluasi Kebijakan Publik.Dalam hal ini, evaluasi
kebijakan memiliki posisi penting dalam keseluruhan siklus kebijakan; Pertama,
evaluasi memberikan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kinerja
kebijakan. Kedua, evaluasi memberi sumbangan pada klarifikasi dan kritik
terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target kebijakan. Ketiga,
evaluasi memberi kontribusi bagi aplikasi metode-metode kebijakan karena
berbagai informasi yang didapat tentang tidak memadainya kinerja kebijakan
dapat memberi sumbangan pada perumusan ulang masalah kebijakan, (Dunn, 2000:
609-610).
Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga perlu
didukung adanya struktur birtokrasi yang jelas dan baik. Birokrasi yang terlalu
luas bisa saja menjadi ladang bagi tumbuhnya KKN dalam penyelenggaraan
pelayanan.Dan beberapa waktu terakhir ini kita bisa melihat bahwa beberapa
kasus KKN dalam birokrasi mulai terkuak keberadaanya.
Penutup,Kesimpulan dan Saran
Sampai dengan saat ini,penerapan model demokrasi dalam sistem
Pemerintahan Daerah yang sekarang diterapkan belum mencapai hasil yang
diharapkan. Perilaku birokrasi dan kinerja Pemerintah Daerah belum dapat
mewujudkan keinginan dan pilihan publik untuk memperoleh jasa pelayanan yang
memuaskan untuk meningkatkan kesejahteraan. Upaya peningkatan
kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini dapat dilakukan
dengan strategi strategi yang dapat membangun sistem pelayanan yang baik untuk
mewujudkan kualitas dari kebijakan publik yang baik pula. Upaya
ini dapat terwujud apabila terdapat konsistensi dari sikap Pemerintah Daerah
bahwa keberadaannya adalah semata-mata mewakili kepentingan masyarakat di
daerahnya, otonomi adalah diberikan kepada masyarakat. Sehingga keberadannya
harus memberikan pelayanan yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat yang memiliki otonomi tersebut. Perangkat birokrasi yang ada baru
dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas apabila kinerjanya selalu
didasarkan pada nilai-nilai etika pelayanan publik. Kualitas pelayanan public
yang baik tentu sangat bergantung oleh beberapa aspek, yaitu : sistem,
kelembagaan, sumber daya manusia, dan keuangan. Dalam hal ini pemerintah harus
benar-benar memenuhi keempat aspek tersebut, karena dengan begitu, masyarakat
akan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.Sehingga akan
akan tercipta suatu sistem yang baik sehingga keberlangsungan jalanya
pemerintahan melalui kebijakan public dapat berjalan dengan baik pula
Daftar
Pustaka
- Kebijakan Publik Dalam Perspektif Teori Siklus Kebijakan
http://fia.unira.ac.id/wp-content/uploads/2012/06/Publika-Tahun-II-Nomor-2-Juli-2011.pdf
- http://birokrasi.kompasiana.com/2011/11/16/menguak-permasalahan-kebijakan-publik-di-negeri-tercinta-410657.htm
- http://ampundeh.wordpress.com/2012/03/25/permasalahan-yang-timbul-dalam-pelaksanaan-otonomi-daerah
- http://ilmu27.blogspot.com/2012/08/makalah-pelayanan-publik-pemerintah.htm
- http://id.wikipedia.org/wiki/Kebijakan_publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar